Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Laksanakan Pembinaan PPAT di Jembrana

Jembrana, Porosinformatif| Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berjalan dengan baik, diperlukan penanganan yang serius dengan memperhatikan hak dan kewajiban para pihak yang berkompeten. Hal tersebut merupakan tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT.

Kali ini, Bapak I Gede Arya Maharta, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan pembinaan PPAT di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin guna meningkatkan kualitas pelayanan dan tertib administrasi pertanahan.

Melalui pembinaan tersebut, diharapkan seluruh PPAT dapat melaksanakan tata tertib administrasi pertanahan secara konsisten dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pejabat pembuat akta tanah juga diharapkan dapat berjalan secara efektif, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.***