Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyiraman Air Keras, Salah Satunya di Hadiahi Timah Panas

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Mulyadi

Pekanbaru, Porosinformatif – Empat pelaku tindakan penganiayaan dengan menyiram air keras sudah diamankan Polisi pada hari Senin (18/1) dan salah satunya diberikan tindakan terukur dan terarah yakni dihadiahi timah panas, karena pada saat gelar perkara akan melarikan diri.

Keempat pelaku ditangkap, bermula dari laporan IN kekasih si korban pada hari Rabu (13/1), dimana dirinya dan korban telah dianiaya di Jl. Tamtama Kota Pekanbaru sekitar pukul 20.30 wib.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. H. Nandang Mukmin Wijaya, S.I.K.,M.H yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumbantoruan, Kanit Reskrim Ipda Mafrino dan Kasubbag Humas Iptu Polius dalam jumpa persnya, Rabu (20/1) mengatakan, motif sementara keempat pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati kepada korban.

“Pelaku sakit hati kepada korban lantaran memviralkan ke media sosial perbuatan pelaku pada saat aksi unjuk rasa ditempat korban bekerja,” ujar Kombes Pol Nandang.

Adapun barang bukti yang disita berupa 2 (dua) helai jaket pelaku, helm pelaku, 2 (dua) motor, baju dan celana korban dan pelaku serta hasil visum korban.

“Karena ini tergolong perbuatan sadis, para pelaku disangkakan pasal 355 ayat 1 KUH Pidana, 353 ayat 1 & 2 KUH Pidana dan 351 ayat 1 & 2 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(*)