Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo
Denpasar, Porosinformatif – Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali merilis jadwal penukaran uang dari tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021 mendatang.
Sebesar Rp4,3 triliun disiapkan guna melayani masyarakat yang membutuhkan uang baru menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.
“Secara umum, kebutuhan uang masyarakat pada periode Januari-April 2021 tersebut, bila dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2020, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2,1 triliun atau sebesar 44%, yaitu dari Rp4,8 triliun menjadi Rp2,7 triliun,” ungkap Kepala KPwBI Bali, Trisno Nugroho, Sabtu (8/5/2021).
Trisno menyebutkan, ada 227 titik tempat pelayanan penukaran uang, terkecuali kantor Bank Indonesia.
“Pada saat ini Bank Indonesia tidak melayani secara langsung penukaran uang kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Sekali lagi saya juga mengingatkan, masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan penukaran, jangan menukarkan pada jasa penukaran tidak resmi. Tukarlah di loket-loket Bank yang bekerjasama dengan BI dan tetap jaga prokes saat melakukan penukaran,” imbaunya.
Dirinya menambahkan, untuk kali ini bagi masyarakat yang ingin menukar UPK75, syaratnya sudah tidak lagi menunjukkan KTP.(*)