Terkait Video Viral Aparat Hajar 2 Pemuda, Ini Penjelasan Kronologi Lengkapnya

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif | Sempat beredar video penganiayaan yang dilakukan aparat terhadap dua pemuda di media sosial pada hari Senin (23/8/2021) di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng membuat sebagian masyarakat pengguna media sosial geram.

Pasalnya tampak dua pemuda yang sedang duduk di bawah menjadi bulan-bulanan aparat TNI yang berada di lokasi kejadian.

Bahkan beberapa warga yang mencoba meleraipun tidak kuasa menahan amukan para abdi negara saat itu.

Ini tanggapan Kapenrem 163/Wira Satya

Awal ceritanya, pada hari Senin (23/08/2021) pukul 08.00 Wita di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng atas kesepakatan dan permintaan pihak aparat dan tokoh masyarakat Desa Sidatapa kepada Satgas COVID-19 untuk melaksanakan Swab Tes Rapid Antigen bagi warga Desa Sidatapa.

Pelaksanaan kegiatan Tes Rapid Antigen tersebut melibatkan Kodim 1609/Buleleng bekerja sama Puskesmas I Banjar dipimpin oleh Letkol Inf Muhamad Windra Lisrianto yang juga didampingi Danramil 1609-06/Banjar beserta anggota; Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan, SH., MH. Perbekel Desa Sidetapa, Ketut Budiasa, S.Pd.,Tokoh masyarakat Desa Sidetapa dan tentu juga warga masyarakat Desa Sidetapa.

Saat pelaksanaan Swab Test Rapid Antigen berlangsung, melintaslah 2 orang anak muda berboncengan menggunakan Sepeda Motor Scoopy warna Silver dengan tidak memakai masker.

Kemudian melihat hal tersebut Anggota Tim Nanggala berusaha menghentikan kedua anak muda tersebut, namun kedua pemuda tersebut tidak mau berhenti malah menabrak salah satu Anggota Kodim 1609/Buleleng yang tergabung di Tim Nanggala Kopda Made Sastrawan yang menyebabkan tangannya lecet.

Karena tindakan 2 anak muda tersebut sudah membahayakan petugas yang memang sedang melaksanakan tugas, selanjutnya kedua pelaku dikejar oleh anggota BKO dari Raider 900/SBW Pratu Gagas Ribut Supriantoko namun tidak berhasil.

Berselang sekitar 5 menit kedua pemuda kembali mendatangi Pratu Gagas Ribut Suprianto dan menanyakan dengan nada menantang dan suara kencang, “kenapa-kenapa kamu memanggil saya?”.

Dan dijawab oleh anggota, “kenapa kamu menabrak anggota,” selanjutnya anggota tersebut membawa kedua pemuda menghadap Dandim 1609/Buleleng untuk dilaksanakan Swab Test Rapid Antigen.

Karena lokasi kejadian dekat dengan rumah kedua pemuda tersebut, kemudian secara tiba-tiba keluarga dari pemuda tersebut sekitar 5 orang mendatangi lokasi untuk mengambil pemuda tersebut dengan cara menarik agar tidak dilaksanakan Swab Test Rapid Antigen.

Dandim 1609/Buleleng yang ada di lokasi memerintahkan kepada anggota untuk menahan kedua pelaku agar dilaksanakan Swab Test Rapid Antigen.

Namun secara tiba-tiba Dandim 1609/Buleleng dipukul kepala bagian belakangnya oleh oknum warga bernama Kadek D yang masih berstatus sebagai mahasiswa dengan menggunakan tangannya.

Melihat kondisi demikian Pratu Gagas berusaha mengamankan pelaku, namun karena adanya perlawanan dari pelaku maka secara spontan terjadi saling pukul antara anggota dengan oknum masyarakat.

Setelah adanya kejadian tersebut, pihak keluarga pelaku membawa pelaku pulang ke rumah didampingi langsung oleh Dandim 1609/Buleleng untuk melaksanakan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pukul 11.00 Wita Dandim 1609/Buleleng kembali ke Wantilan Pura Bale Agung, namun karena situasi warga Desa Sidetapa sudah berkumpul, maka untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan maka mediasi kembali dilanjutkan dengan keluarga oknum pelaku dengan melibatkan Perbekel Sidetapa dan tokoh masyarakat Desa Sidetapa agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Satu setengah jam kegiatan mediasi berlangsung namun hasilnya belum ditemukan titik temu, dikarenakan dari pihak keluarga pelaku yang merasa menjadi korban pemukulan meminta waktu untuk melaksanakan musyawarah dengan keluarga besar.

Karena situasi belum memungkinkan kegiatan Swab Test Rapid Antigen dihentikan oleh Dandim 1609/Buleleng karena masyarakat Desa Sidetapa menolak untuk dilanjutkan kegiatan tersebut.

“Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini, petugas hadir di lapangan sebagai bagian Satgas COVID-19 dalam melakukan tugas adalah atas perintah perundang-undangan atau aturan yang diberlakukan saat ini dalam situasi pandemi, terlebih ada permintaan dari pihak aparat desa setempat,” ujar Kapenrem menegaskan.

“Adanya tindakan penertiban atau pendisiplinan justru ada oknum warga yang membahayakan keselamatan petugas bahkan menantang dan membentak”.

“Kemudian disampaikan baik-baik malah memukul aparat dalam hal ini kepada Dandim 1609/Buleleng hingga harus menerima benjolan dan saat ini sudah divisum,” imbuhnya.

Respon anggota melakukan pemukulan balik ke warga bersangkutan tidak terlepas dari sikap spontan terhadap apa yang dialami Dandim di saat berusaha mengendalikan dan mengajak masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Sejauh ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kita tegaskan juga bahwa apa yang dilakukan aparat tidak terlepas sebagai respon terhadap perilaku warga di lokasi kejadian. Dan secara hukum hal ini bisa juga berproses karena di saat penegakan aturan PPKM Level 4 seperti saat ini, ada warga yang melawan aparat yang sejauh ini sebelum kejadian sudah sangat menunjukan sikap-sikap persuasif dan humanis di lapangan,” tandasnya.

“Kemudian menanggapi apa yang beredar di media sosial (video singkat yang beredar) mohon dilihat secara utuh, bukan sepenggal saja tanpa melihat apa penyebab awal atau proses terjadinya.
,” pungkasnya.(*)