Tambah Ilmu Metode Penulisan Tesis, Fakultas Hukum Dwijendra University hadirkan Pakarnya

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif | Fakultas Hukum Dwijendra University kembali menghadirkan pakar akademisi guna terus menambah literasi bagi mahasiswanya.

Kali ini sebanyak 84 mahasiswa Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Dwijendra University akan mendapatkan tambahan ilmu tentang metode penulisan tesis di Aula Sadhu Gocara Dwijendra University, Denpasar, Kamis (28/10/2021).

Dengan langsung mendatangkan Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta, Prof. Dr. Mella Ismelina FR sebagai pemateri.

Dalam laporannya, Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University, Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi mengatakan, upaya ini pihaknya lakukan guna memberikan wawasan kepada mahasiswa Magister Ilmu Hukum dalam mempersiapkan tesisnya nanti.

“Sehingga mahasiswa tidak akan mengalami kesulitan saat menulis tesis, karena hari ini akan dikupas tuntas oleh beliau (Prof. Mella Ismelina) tips-tips menghasilkan karya tulis yang bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya.

Rektor Dwijendra University saat membuka kuliah umum Fakultas Hukum Dwijendra University di Aula Sadhu Gocara Denpasar, Kamis (28/10/2021)

Senada dengan apa yang disampaikan Rektor Dwijendra University, Dr. Ir. Gede Sedana saat membuka jalannya kuliah umum tadi dengan diawali pemukulan gong.

Dirinya menyampaikan, pada kegiatan hari ini saya berharap tidak hanya mahasiswa yang bisa mengambil manfaat dan hikmahnya.

“Dosen juga. Kenapa demikian? Karena nantinya dosen yang akan berlaku sebagai dosen pembimbing mahasiswa, bisa lebih memahami dan menguasai metode-metode penulisan karya ilmiah, salah satunya berupa tesis,” terangnya.

“Penekanannya nanti itu adalah, apapun yang dihasilkan dari tesis itu, sesuai dengan metode-metode ilmiah, maka hasil dari tesis itu adalah sesuatu yang kita anggap benar. Sepanjang memenuhi kaidah-kaidah akademiknya,” tutupnya.

Kuliah umum juga dihadiri perwakilan dari Ketua Yayasan, Kaprodi Magister Ilmu Hukum Dwijendra University, Wakil Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University, dan seluruh Dosen Fakultas Hukum Dwijendra University dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.(*)