Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo
Denpasar, Porosinformatif | Fakultas Hukum Dwijendra University terus tingkatkan upaya mewujudkan lulusan sarjana hukum terbaik di dunia pendidikan.
Setelah sebelumnya memberikan tambahan ilmu Peradilan Semu, Fakultas Hukum Dwijendra University kembali bekali mahasiswanya berupa literasi kerja nyata atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di tengah masyarakat.
Dalam laporan resminya, Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi menyebutkan, PKL merupakan bentuk kegiatan akademik yang bersifat Intrakurikuler dengan bobot 3 SKS (Sistem Kredit Semester).
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan pengalaman terstruktur bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan konsep teori yang diperoleh di dalam kelas perkuliahan.
Tidak hanya itu, dijelaskan Sagung, PKL juga merupakan bagian integral dari keseluruhan kurikulum Program Studi Ilmu Hukum jenjang S1 Fakultas Hukum Dwijendra University.
Lebih lanjut Sagung menyampaikan, pelaksanaan PKL mencakup observasi, analisis, dan kegiatannya dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur yang memadukan konsep teoritis dan empiris.
“Semua ini dalam rangka membentuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dwijendra sebagai calon intelektual yang profesional, mandiri, dan berjiwa hukum mas,” ujarnya saat ditemui selepas pembekalan di Aula Udyana Santi, Denpasar, Rabu (1/12/2021) sore tadi.
Pembekalan yang diikuti 78 mahasiswa peserta PKL juga dihadiri Rektor Dwijendra University, Wakil Dekan FH Dwijendra University, Kaprodi S2 FH Dwijendra University, para Dosen Fakultas Hukum Dwijendra University dan seluruh jajaran.
Sementara Dr. Ir. Gede Sedana selaku Rektor Dwijendra University saat memberikan wejangan perihal PKL mengatakan, PKL ini adalah tahapan pembuatan skripsi.
“Buatlah mudah saja. Dari hasil PKL nanti, tuangkan semua laporan ke dalam skripsi anda,” katanya.
“Apalagi anda yang sudah membuat proposal skripsi. Pastinya akan lebih mudah dalam pelaksanaan PKL nanti,” tambahnya.
Dengan membuka pelaksanaan PKL, Rektor berpesan agar nantinya para mahasiswa dapat mengambil manfaat dan ilmunya.
“PKL ini berguna bagi diri mahasiswa. Jadi jangan sampai anda semua melakukan hal yang sia-sia dalam PKL. Tentukan rumusan dan tujuannya, implementasikan dan kembangkan,” pesannya.(*)