Serahkan Mahasiswa Peserta PKL, Fakultas Hukum Dwijendra University Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Desa Serangan

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif | Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang merupakan kegiatan penutup masa studi mahasiswa, guna mendekatkan mahasiswa dengan persoalan-persoalan hukum yang sedang aktual di tengah masyarakat, serta berkaitan dengan norma-norma hukum dan sekaligus sebagai Implementasi pelaksanaan Kampus Merdeka Belajar.

Seperti upaya yang dilakukan Fakultas Hukum Dwijendra University kepada mahasiswa semester 7 yang pada hari ini, Kamis (2/12/2021) menyerahkan mahasiswanya kepada Lurah Desa Serangan untuk melaksanakan PKL selama sebulan ke depan.

Rombongan civitas akademika Fakultas Hukum Dwijendra University disambut langsung Lurah Desa Serangan I Wayan Karma beserta jajaran.

Dimana acara yang dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan ketat, diikuti langsung oleh Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi S2 serta para dosen Fakultas Hukum Dwijendra University.

Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kelurahan Desa Serangan atas diterimanya mahasiswa Fakultas Hukum Dwijendra University untuk melaksanakan PKL di wilayahnya.

Ia menyebutkan, kegiatan ini selain merupakan wujud kerja sama antara Desa Serangan dengan Fakultas Hukum Dwijendra University, juga sebagai rasa kepedulian Fakultas Hukum Dwijendra University kepada permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

“Semoga dengan sinergitas seperti ini, antara Desa Serangan dan Fakultas Hukum Dwijendra University bisa saling bahu-membahu meminimalisir permasalahan terkait hukum di wilayah ini,” terang Sagung.

Pihaknya menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Mahasiswa mendapatkan pengalaman, masyarakat mendapatkan literasi terkait hukum,” tegasnya.

Sementara di tempat yang sama, Lurah Desa Serangan I Wayan Karma memberikan apresiasi kepada jajaran Fakultas Hukum Dwijendra University yang telah mempercayakan Desa Serangan sebagai tempat mahasiswa-mahasiswanya melakukan PKL yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 1 hingga 30 Desember 2021.

“Kami pihak Desa Serangan sangat berterimakasih atas kepercayaan dan bantuan sembako serta maskernya. Kepada adik-adik mahasiswa, semoga dalam pelaksanaan PKL nantinya, bisa mendapatkan pengalaman yang nantinya bisa dijadikan dasar pembuatan skripsi,” tutup Wayan Karma.(*)