Jelang PPKM Level 3, Ini Imbauan Lurah Desa Serangan kepada Warganya

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif | Wacana PPKM Level 3 di Provinsi Bali akan tetap dilaksanakan guna menahan sebaran Covid-19 varian baru yang cukup mengkhawatirkan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Oleh karenanya, Satgas Covid-19 Pusat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2021 tentang pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa pandemi yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Atas dasar inilah, Lurah Desa Serangan I Wayan Karma mengimbau kepada warganya agar tidak melakukan aktivitas yang berlebihan pada saat PPKM Level 3 dilakukan.

“Ini demi kebaikan bersama. Saya selaku Lurah Desa Serangan mengimbau agar warga jangan bepergian hingga PPKM berlangsung,” pesannya kepada Porosinformatif disela acara penyerahan mahasiswa Fakultas Hukum Dwijendra University peserta PKL di kantornya, Kamis (2/12/2021).

Ia mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah terkait menahan lajunya sebaran Covid-19 ini, merupakan tanggung jawab bersama.

“Tolong bersabar dulu, ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(*)