Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo
Denpasar, Porosinformatif | Merujuk merdeka belajar-kampus merdeka, Fakultas Hukum Dwijendra University dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa teken kerja sama guna menyatukan persepsi terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama ini merupakan wujud implementasi program Pak Menteri Pendidikan yang dituangkan dalam Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 lalu,” ujar Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University, Dr. Sagung Ngurah Indradewi selepas acara penyerahan mahasiswa peserta Praktik Kerja Lapangan di Polda Bali, Jum’at (3/12/2021).
Kesepakatan yang telah dibuat bersama Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ini, sejatinya sudah dilakukan sebelum-sebelumnya.
Namun karena masa pandemi, upaya pemerintah membatasi mobilitas guna menekan sebaran Covid-19, menjadikan kegiatan bersama terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi masih belum dilaksanakan.
Sagung yang baru saja melakukan kerja sama dengan Polda Bali ini, mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Warmadewa tentunya, karena bersedia berkolaborasi dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan keterampilan mahasiswa.
“Kerja sama ini akan kami lakukan selama 5 tahun ke depan, dengan maksud dan tujuan untuk kebaikan bersama,” tegas Sagung.
Pihaknya beserta jajaran mengharapkan, dengan adanya sinergitas ini nantinya, kedua institusi lembaga pendidikan (Fakultas Hukum Dwijendra University dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa) bisa memberikan wadah bagi mahasiswa agar dapat bersaing di dunia kerja selepas mereka lulus kuliah.(*)