Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo
Denpasar, Porosinformatif | Fakultas Hukum Dwijendra University kembali serahkan mahasiswa peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) ke Polda Bali bertempat di Ruang Rapat Ditreskrimum Polda Bali, Jum’at (3/12/2021).
“Kemarin kami menyerahkan sebanyak 62 mahasiswa peserta PKL ke Desa Serangan yang diterima langsung oleh Bapak Lurah. Dan pada hari ini kembali kami serahkan mahasiswa untuk menjadi peserta PKL di Polda Bali sebanyak 16 orang,” kata Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University, Dr. Sagung Ngurah Indradewi.
Dalam kesempatan ini, Sagung mengucap banyak terima kasih kepada Polda Bali, karena telah memberikan tempat mahasiswanya untuk menggali ilmu di Polda Bali dan juga sebagai wujud mempererat hubungan antara 2 lembaga.
Giat penyerahan mahasiswa peserta PKL langsung diterima Kabagbinops Ditreskrimum Polda Bali, AKBP A. A. Wirahatiningsih, S.H., M.H.
Wirahatiningsih lulusan Master Hukum Udayana ini selain menyampaikan terima kasih atas kunjungan seluruh jajaran Fakultas Hukum Dwijendra University, juga memohon agar nantinya mahasiswa peserta PKL bisa dikunjungi oleh dosen pembimbingnya.
“Jadi adik-adik ini bisa tercerahkan. Meskipun mereka juga merupakan anggota Kepolisian, jika melanggar tetap harus diberikan pembinaan,” tegas Kabagbinops Ditreskrimum Polda Bali dalam sambutannya.
Berkaitan dengan giat tersebut, Wirahatiningsih menyampaikan, akan menyebarkan peserta PKL di direktorat lainnya. “Sehingga mereka bisa mengetahui kasus di seluruh direktorat yang ada di Polda Bali,” terangnya.(*)