Fakultas Hukum Dwijendra University Lakukan Ini Untuk Kuatkan Desa Adat Menuju Kebijakan Hukum Nasional

Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo

Gianyar, Porosinformatif| Upaya sosialisasi hukum dilakukan Fakultas Hukum Dwijendra University kepada masyarakat Desa Kerta Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali pada hari Sabtu (9/4/2022).

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian civitas akademika terhadap lingkungan dalam mendukung program pemerintah.

“Dan ini juga implementasi pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi,” sebutnya seraya menambahkan orintasi hasil adalah untuk kebaikan kedua belah pihak.

“Bagi kami, para mahasiswa dan dosen bisa mengaplikasikan ilmunya agar lebih bermanfaat kepada masyarakat. Sedang bagi masyarakat sendiri, literasi terkait hukum bisa lebih dipahami,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan pengabdian mandiri dosen Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar dapat mempunyai sumber daya yang memadai, serta dari segi sarana dan prasarananya dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan tinggi, khususnya pada pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.(*)