Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Rehabilitasi Narkoba dan Kantor Imigrasi, FH Unmas Denpasar gelar PKM Unggulan

Denpasar, Porosinformatif| Peduli dengan permasalahan hukum yang menimpa warga negara asing pengguna narkoba, Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menjalin kerja sama dengan Yayasan Karunia Kasih Bali dan Kantor Imigrasi.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pelaksana pengabdian kepada masyarakat unggulan, Ni Putu Noni Suharyanti, S.H., M.H. kepada media Porosinformatif.com.

Didampingi ketiga anggotanya, Dr. Lis Julianti, S.H., M.H., Kadek Apriliani, S.H., M.H., serta Putu Angga Pratama Sukma, S.H., M.H. dirinya mengatakan, mengatasi permasalahan narkoba tidak bisa diselesaikan dengan menangkap para penyalahguna narkoba saja.

Namun perlu dilakukan juga melalui upaya rehabilitasi sebagai bentuk upaya menyelamatkan para pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba agar kembali pulih, produktif dan berfungsi sosial.

Dirinya juga menyebut, angka penyalahgunaan narkotika di Bali selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2019 jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh Polda Bali dan BNN mencapai 571 kasus.

Sementara pada periode Januari-November 2020 sebanyak 618 kasus narkoba yang ditangani Polda Bali dan BNN.

Oleh karenanya, dengan menggandeng dua stakeholder (Yayasan Karunia Kasih Bali dan Kantor Imigrasi), tim pelaksana PKM Unggulan FH Unmas Denpasar melakukan dua program kerja, yaitu:
1. Workshop tentang “Mekanisme Penanganan Hukum Bagi WNA yang Terjerat Narkoba Dari Aspek Keimigrasian”,
2. Pendampingan pelayanan hukum di bidang keimigrasian bagi WNA yang menjalani rehabilitasi narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus Yayasan Kasih Karunia Bali, Mahasiswa Prodi Hukum, beserta Dosen Pendamping PkM yang berlangsung pada tanggal 26 September 2023 bertempat di Kantor Yayasan Kasih Karunia Bali.***