Jelang Penyumpahan Perdana di Bali, Ini Pesan Ketua Umum Peradi Utama

Jakarta, Porosinformatif| Organisasi Advokat Peradi Utama kembali akan menggelar pengambilan berita acara sumpah yang akan dilakukan di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H. S.I.P., S.Ikom., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.Ikom. mengatakan bahwa pada hari ini dilakukan pelantikan advokat secara online di Peradi Utama.

“Dan ini adalah salah satu syarat sebelum dilakukan pengambilan berita acara sumpah bagi advokat,” ujarnya, Minggu (15/9).

Peradi Utama, dikatakan Prof. Hardi merupakan salah satu organisasi advokat yang sudah memiliki SK dari Kemenkumham RI dan sudah sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat bukanlah profesi yang mudah. Seorang advokat dituntut untuk selalu komitmen yang tinggi.

“Kita harus berintegritas, serta berdedikasi penuh terhadap keadilan dan kebenaran,” tuturnya.

Pihaknya mengharapkan, advokat dari Peradi Utama harus bisa dan wajib menjunjung tinggi etika dan menghindari praktik yang merugikan klien.

“Mari kita berjuang dengan daya dan upaya kita untuk memperoleh keadilan itu sendiri,” katanya berpesan.

Sementara di tempat yang berbeda, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bali, Totok Waluyo, S.H., C.NSP., C.SC., C.MSP. mengatakan sepakat dengan apa yang disampaikan ketua umumnya.

Sedari awal, dalam keorganisasian, Totok memiliki prinsip transparansi dan komunikatif.

“Biar tidak ada dusta di antara kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam organisasi atau komunitas jika sudah tidak transparan dan komunikatif maka organisasi tersebut akan cepat bubar.

“Apalagi ini adalah organisasi advokat yang notabene diisi oleh orang-orang yang berpendidikan dan berprofesi sebagai advokat yang memiliki jargon Officium Nobile yaitu profesi yang terhormat,” tuturnya.

SK pelantikan dibacakan langsung Sekretaris Jenderal Peradi Utama Pusat, R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn. dan diikuti 18 calon advokat.***