Bali, Porosinformatif| Perubahan sertipikat analog menjadi elektronik sempat membikin gaduh di tengah masyarakat dan beredar luas di media sosial terkait hal tersebut.
Opini berseliweran menilai bahwa keamanan sertipikat elektronik belum teruji dan meyakinkan.
“Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem back up berlapis, jika di-hack atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang bisa hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).
Menteri Nusron juga menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah diperiksa melalui perangkat seperti laptop atau HP, dan memiliki sistem firewall yang sangat kuat.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa data Sertipikat Elektronik disimpan di pusat data yang berlapis di lima lokasi berbeda, dengan beberapa lapisan pengamanan yang sangat ketat, seperti lini pertama, lini kedua, hingga lapisan kelima.
Namun, beberapa masyarakat yang sudah mendapatkan sertipikat elektronik berkata berbeda dari isu yang dihembuskan sebelumnya.
I Kadek Suentia, Bandesa Adat Asah Duren, Jembrana, Bali mengatakan, walaupun sertipikat tanah elektronik itu bagi kami baru, tetapi kami sangat percaya.
“Karena jauh lebih bermanfaat dan juga jauh lebih kuat. Ketika missal hilang, bisa diprint Kembali sehingga sangat aman,” ujarnya.
Mulyadi, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik, Jawa Timur menyampaikan bahwa sertipikat yang hanya satu lembar ini justru lebih efektif dan efisien. “Jadi masyarakat tidak perlu fotocopy lagi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, di era sekarang ini, saya piker ini menjadi sebuah kebutuhan.
Seorang warga Jakarta yang bernama Rajan Sunder Muhbubani sangat apresiatif terhadap langkah elektronifikasi sertipikat tanah tersebut.
Menurutnya, selain lebih simple, sertipikat tanah elektronik lebih safety. “Dengan elektronik berarti juga bisa lebih aman karena sudah menggunakan QR Code,” ungkapnya.
Adanya peralihan media ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus mengembangkan perlindungan yang maksimal bagi penyimpanan data di dalam sertipikat tanah.***



















