Upaya Tingkatkan Rasa Persaudaraan di Lingkungan Fakultas Hukum Dwijendra University melalui Pengabdian Kepada Masyarakat

Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo

Badung, Porosinformatif | Telah disebutkan sebelumnya bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi memiliki tiga poin utama yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi juga merupakan bagian daripada program merdeka belajar kampus merdeka. Yaitu dimana para mahasiswa bisa belajar langsung di tengah kehidupan masyarakat.

Sesuai arahan Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University, Ketua kegiatan pengabdian kepada masyarakat Ni Putu Yunika Sulistyawati, S.H., M.Kn. yang juga selaku dosen menyebut, pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengakrabkan serta meningkatkan rasa persaudaraan di kalangan mahasiswa, dosen serta masyarakat di Desa Petang Kabupaten Badung, Sabtu (19/3/2022).

Selain aksi sosial “mereresik” bersih-bersih areal Monumen I Gusti Ngurah Rai, pengabdian kepada masyarakat juga diwarnai adanya sosialisasi yang mengangkat topik “Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Generasi Muda Kecamatan Petang Kabupaten Badung”.

Hadir sebagai narasumber Kapolsek Petang AKP I Nyoman Budiasa, S.H., M.H. dan diikuti oleh 21 siswa SMA Negeri 1 Petang dan SMK Negeri 1 Petang, 30 mahasiswa FH Undwi, 17 dosen FH Undwi, serta 15 anggota Polsek Petang dan perwakilan Perbekel Desa Sulangai.

“Pengabdian kepada masyarakat hari ini, bisa dikatakan sebagai wujud nyata kepedulian civitas akademika terhadap lingkungan sekitar serta mendukung program pemerintah dalam mencegah sejak dini penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda,” tandas Yunika.

Dirinya menambahkan, semoga dengan intensitas edukasi seperti ini, para peserta dari kalangan pelajar bisa menularkan kepada teman-temannya dampak daripada penyalahgunaan narkotika.(*)