Layanan MEKEPUNG Hadir di Desa Tukadaya, Warga Bisa Urus Roya dan Perubahan HGB ke HM

Jembrana, Porosinformatif| Program MEKEPUNG (Melayani Ke Desa bagi Pemohon Langsung) kembali digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara langsung di tingkat desa.

Layanan MEKEPUNG diperuntukkan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk masyarakat berkebutuhan khusus, lanjut usia (lansia), serta ibu hamil. Program ini menjadi bentuk komitmen pelayanan yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun layanan yang tersedia dalam kegiatan ini meliputi pengurusan roya, perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) untuk luas tanah di bawah 600 meter persegi, serta layanan informasi pertanahan.

Masyarakat diimbau untuk mencatat tanggal dan lokasi pelaksanaan kegiatan ini agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kehadiran layanan MEKEPUNG di desa diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan percepatan pelayanan pertanahan bagi warga.***