Ketua Yayasan Dwijendra : Tiga Hal Yang Harus Diperhatikan Insan Pers

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif – Menjunjung tinggi profesi, menghayati etika profesi serta seimbangkan antara hak dan kewajiban profesi. Tiga hal inilah yang harus diperhatikan insan pers.

Pendapat yang disampaikan Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar, Dr. I Ketut Wirawan, S.H.,M.Hum saat ditemui di kantornya Jl. Kamboja No. 17, Denpasar Utara, Senin (8/2).

Dalam kesempatan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 ini, Ketut Wirawan menegaskan, tiga hal diatas harus bisa menjadi prioritas dalam berprofesi sebagai Wartawan.

“Informasi sekarang kan sudah terbuka. Tidak hanya di media mainstream namun juga beredar di media sosial. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Inilah pekerjaan rumah bagi insan pers saat ini.

Ketut Wirawan juga mengatakan, pers terkesan tertinggal dalam menyajikan informasi, karena masyarakat lebih menyukai membaca informasi dari media sosial. Meski kaidah dalam penulisan di media sosial tidak sesuai.

“Saya harap insan pers jangan terkontaminasi,” tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya organisasi wartawan, insan pers bisa menjaga marwah daripada profesinya. Apapun konsekwensinya.

“Pers kan sudah punya UU Pers No. 40 tahun 1999 tentang pers. Jadi jika seseorang merasa dirugikan dengan pemberitaan, seharusnya mereka bisa menggunakan hak jawabnya,” terangnya.

Dengan tambahnya usia Pers Nasional, Ketut Wirawan berharap, insan pers semakin independen dan dalam menyajikan berita bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selamat Hari Pers Nasional 2021. Pers Bermutu, Negara Maju.(*)