Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Fakultas Hukum Dwijendra University ajak Diskusi Santai Kaum Millenial

Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo

Badung, Porosinformatif | Rentannya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar oleh kaum millenial menjadi dasar tersendiri bagi civitas akademika Fakultas Hukum Dwijendra University dalam menggelar aksi pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan sosialisasi dampak penggunaan narkoba bagi diri dan masa depan generasi muda.

Edukasi terkait narkoba pada hari ini, Fakultas Hukum Dwijendra University menghadirkan Kepala Polisi Sektor Petang AKP I Nyoman Budiasa, S.H., M.H. sebagai narasumber bertempat di Kantor Polsek Petang, Badung, Sabtu (19/3/2022).

Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan salah satu bentuk promosi Fakultas Hukum Dwijendra University tahun ajaran 2022-2023, selain daripada wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen dan Mahasiswa Fakultas hukum Dwijendra university bertempat di Desa Carangsari Kecamatan Petang, Badung. Foto: Istimewa

Pihaknya menyampaikan, pengabdian kepada masyarakat kali ini, selain kuliah umum, sebelumnya juga dilakukan aksi sosial “mereresik” bersih-bersih areal Monumen I Gusti Ngurah Rai di Desa Carangsari Kecamatan Petang, Badung.

“Intinya dalam kegiatan hari ini, kami seluruh jajaran civitas akademika Fakultas Hukum Dwijendra University berharap, para peserta dari mahasiswa FH Dwijendra sendiri maupun adik-adik dari SMA Negeri 1 Petang dan SMK Negeri 1 Petang bisa menyampaikan hasil daripada penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada teman-temannya di sekolah,” tutupnya.(*)