Gianyar, Porosinformatif| Fakultas Hukum Dwijendra University kembali laksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan klinik hukum lingkungan di Desa Keliki Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Minggu (15/9/2022).
Wakil Dekan FH Undwi Denpasar Sang Ayu Made Ary Kusumardhani, S.H., M.H. yang dalam PKM kali ini sebagai Ketua kegiatan mengatakan, kegiatan pada hari ini lebih concern kepada memberikan penyuluhan terkait hukum lingkungan.
Menurutnya, dengan adanya permasalahan yang ada, civitas akademika FH Undwi Denpasar harus hadir di tengah masyarakat sebagai pembawa literasi terkait hukum lingkungan tersebut.
Tidak hanya itu, PKM yang pada dasarnya merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi ini juga memiliki tujuan memupuk kesadaran pasa dosen Prodi Ilmu Hukum dalam penerapan mata kuliah hukum lingkungan.
Turut hadir Dekan FH UNdwi Denpasar Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi, S.H., M.H. didampingi Ni Putu Yunika Sulistyawati, S.H., M.Kn. yang memberikan sumbangsih berupa makalah guna menambah literasi ilmu hukum lingkungan bagi masyarakat desa.
“Hari ini kami berupaya memberikan kesadaran hukum lingkungan kepada masyarakat. Dan ada 3 upaya yang kami lakukan, yaitu memberikan sosialisasi dan kepada masyarakat tentang bahaya rusaknya lingkungan Desa Keliki, kedua melaksanakan kerja dan bakti sosial penanaman pohon mangrove jahe serta memberikan bibit ikan nila, dan yang ketiga memberikan sosialisasi tentang pempaatan tai kambing untuk dijadikan pupuk,” ujar Sagung Ngurah Indradewi.
Pihaknya mengharapkan, apa yang dilakukan pada hari ini bisa memberikan bekal pengalaman untuk para dosen khususnya, serta mahasiswa sebagai peserta pada umumnya.
“Sehingga apa yang disampaikan, juga bermanfaat bagi masyarakat desa,” tutupnya.***