Buka Pelayanan Publik ‘On the Spot’, Tim PVL OTS Ombudsman RI Bali Hadir di Lapas Tabanan

Tabanan, Porosinformatif| Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Bali kembali membuka layanan di tempat (on the spot) untuk publik bertempat di Lapas Kelas IIB Tabanan, setelah sebelumnya dilakukan di PN Tabanan.

Asisten Pratama II Bidang Penerimaan Verifikasi Laporan Dani Marsa Aria Putri mengatakan, upaya ini dilakukan guna menerima informasi ataupun laporan dari masyarakat pengguna layanan publik.

Kegiatan tim dari Ombudsman RI Bali dirangkai dengan memberikan penyuluhan kepada siswa SMK Negeri 2 Tabanan terkait tugas dan fungsi pokok Ombudsman RI Bali.

“Jadi tidak hanya di lingkup lapas ini saja, melainkan dari lembaga mana saja, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhannya atau masukkan kepada kami,” katanya, Jumat (14/4/2023).

Kegiatan yang juga dihadiri Asisten Muda Ombudsman RI Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra dan Asisten Pratama II Bidang Pencegahan Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya, mendapatkan apresiasi dari Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan Heri Aris Susila.

Dikatakannya, kegiatan seperti ini adalah positif bagi lembaga yang diketuainya.

“Sehingga, jika ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, bisa disampaikan secara jujur,” ujarnya saat ditemui dua hari sebelum pelaksanaan di kantornya, Rabu (12/4/2023).

Sementara, Luh De Nitriani asal Tabanan kepada tim PVL OTS Ombudsman RI Bali menyampaikan bahwa pelayanan Lapas Kelas IIB Tabanan sudah baik.

Ia menegaskan, selama dirinya menggunakan layanannya, tidak pernah merasa dirugikan dan bisa disebutkannya sangat transparan.

Terpantau di lapangan, tim PVL OTS juga membuka layanan pengaduan tidak hanya secara luring, namun juga melalui media sosialnya.***