FH Unmas Denpasar Berikan Edukasi Perpajakan dalam Konteks Teori dan Hukum di Indonesia

Denpasar, Porosinformatif| Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar memberikan edukasi tentang perpajakan dalam konteks teori dan hukum di Indonesia.

Edukasi yang dilakukan merupakan rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat unggulan Unmas Denpasar bertempat di Yayasan Kasih Karunia Bali yang diikuti seluruh pengurusnya.

Ketua Tim Pelaksana PKM Unggulan, Ni Putu Noni Suharyanti, S.H., M.H. mengatakan, dalam giat kali ini ada dua pencapaian yang disasar.

Di antaranya yaitu:
Sosialisasi instrumen hukum perpajakan khususnya untuk badan hukum.
Pendampingan pengurusan pajak badan hukum.

Menurutnya, kedua hal di atas dilakukan karena kurangnya pengetahuan mitra terkait dengan pengurusan pajak badan hukum sehingga hal ini akan berimbas pada eksistensi mitra dalam keberlangsungan pemberian pelayanan rehabilitasi narkoba.

“Ini termasuk dalam bidang edukasi,” ujarnya, Senin (27/11).

Pihaknya mengharapkan, dengan adanya edukasi dan sosialisasi tentang perpajakan, mitra mampu melakukan pengurusan perpajakan badan hukumnya.

Kegiatan PKM Unggulan yang dilakukan dengan beranggotakan 3 dosen ini, yakni Dr. Lis Julianti, S.H., M.H., Kadek Apriliani, S.H., M.H., serta Putu Angga Pratama Sukma, S.H., M.H. dikatakan Ketua Tim Pelaksana PKM Unggulan, Noni, sangat diapresiasi dan disambut baik oleh mitra kerja sama.

“Saran yang direkomendasikan untuk keberlanjutan program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) khususnya terkait dengan topik “Edukasi Perpajakan Dalam Konteks Teori Dan Hukum Pajak” diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat adanya kebijakan-kebijakan yang sifatnya baru sehingga mempermudah mitra dalam menjalankan layanannya di bidang rehabilitasi narkoba,” pungkasnya.***