Menteri Nusron sebut 796 Pelanggaran Tata Ruang Sebab Banjir di Jabodetabek-Punjur

Jakarta, Porosinformatif| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengadakan rapat penanganan banjir Jabodetabek-Punjur yang berlangsung di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

“Kita melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Pujur sesuai dengan proses Perpres (Peraturan Presiden, red) 60 Tahun 2020 dan implementasi lapangannya,” ujar Nusron.

“Ternyata setelah kami cek ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak sekali, sekitar 796 titik pelaggaran tata ruang, yang ini secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir,” katanya menambahkan.

Pelanggaran yang kerap terjadi ialah permanfaatan lahan yang tak sesuai tata ruang.

Misalnya, seperti yang awalnya hutan atau perkebunan, telah beralih fungsi menjadi perumahan, bahkan tempat usaha.

Penindakan bangunan-bangunan yang tidak sesuai tata ruang ditargetkan selesai tahun 2025 ini.

Penindakan yang dijalankan pun harus dilakukan secara kemanusiaaan untuk menghindari konflik di tengah masyarakat.

Turut serta pada rapat ini, Menteri PU, Dody Hanggodo; Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah; serta Bupati/Wali Kota se-Banten.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jendral Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertahanan (Dirjen PTPP), Embun Sari; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertahanan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta Plh. Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Wartomo.***