Rapat Koordinasi Perdana Law Firm James Richard and Partners: Komitmen pada Transparansi dan Komunikasi

Badung, Porosinformatif| Jajaran manajemen Law Firm James Richard and Partners menggelar rapat koordinasi perdana pada hari Sabtu (5/7) di kantor pusatnya yang beralamat di Jl. Semat Puri Canggu 1 No. 14, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan Firma, Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Partner Firma, Adv. Stanislaus Tanje, S.H., serta empat anggota tim hukum yang tergabung dalam struktur organisasi firma.

Dalam rapat perdana ini, suasana berlangsung hangat namun serius, mencerminkan semangat kolektif para praktisi hukum untuk membangun sistem kerja yang solid dan terorganisir.

Adv. Rikhardus Ikun dalam arahannya menegaskan bahwa komunikasi yang efektif dan prinsip transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan firma hukum.

“Transparansi dan komunikasi bukan hanya nilai tambah, tapi adalah keharusan mutlak dalam setiap perserikatan, terlebih di dalam firma hukum yang berisikan individu-individu dengan kompetensi tinggi dan latar belakang profesional yang beragam. Kita harus menjadi contoh, baik dalam etika kerja internal maupun pelayanan hukum kepada klien,” tegas Rikhardus Ikun.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya saling percaya dan terbuka dalam menyampaikan ide, kritik, maupun laporan kerja. Hal ini, menurutnya, akan mendukung kinerja tim menjadi lebih produktif, efisien, dan terarah.

Senada dengan itu, Adv. Stanislaus Tanje menyampaikan bahwa penguatan struktur internal dan pembagian tugas yang proporsional akan menjadi konsen dalam beberapa bulan ke depan.

Ia juga mendorong seluruh anggota untuk proaktif dalam inovasi layanan hukum, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi.

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum penyamaan visi dan misi, terutama dalam menyongsong tantangan hukum ke depan yang semakin kompleks dan multidisipliner.

Dalam sesi penutup, disepakati pula untuk mengadakan rapat evaluasi secara berkala serta menyusun SOP (Standard Operating Procedure) untuk memperkuat sistem kerja profesional berbasis integritas dan akuntabilitas.

Dengan semangat baru yang diusung dalam rapat koordinasi perdana ini, Law Firm James Richard and Partners optimis untuk menjadi firma hukum yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga menjadi rujukan layanan hukum yang berintegritas tinggi di wilayah Bali dan nasional.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Law Firm James Richard and Partners melalui email resmi lawfirmjamesrichardpartner@gmail.com atau kunjungi website resminya di https://lawfirmjamesrichardandpartner.com/.***