Alami Permasalahan Hukum dan Tidak ada Biaya, Hubungi LBH Mustika Bangsa

Denpasar, Porosinformatif| Bagi siapa yang mengalami permasalahan hukum, namun tidak memiliki biaya, segera hubungi LBH Mustika Bangsa Perwakilan Bali.

Hal ini disampaikan Ketua Perwakilan LBH Mustika Bangsa Provinsi Bali Agus Surya Wijaya, S.E., S.H saat ditemui di kantornya Jl. Tukad Batanghari VI C No. 10, Denpasar, Minggu (9/4/2023).

Agus yang juga mahasiswa Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar menyampaikan, lembaga bantuan hukum yang dinakhodainya merupakan LBH pemberi bantuan hukum kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

“Dan yang sedang menghadapi perkara hukum di luar maupun di muka pengadilan,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, ruang lingkup LBH Mustika Bangsa adalah pembelaan, perwakilan baik di luar maupun di dalam pengadilan, memberikan nasihat hukum, mediasi, serta bertindak sebagai pendampinan bagi mereka yang tidak mampu maupun yang buta hukum.

“Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi kami di email lbhmusbabali@gmail.com atau di 081933037008,” tuturnya.

So, sebelum semuanya menjadi ambyar, jangan tunda untuk menghubungi kantor LBH Mustika Bangsa ya!***