OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam

Jakarta, Porosinformatif| Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Inisiatif ini diadakan untuk memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menekan maraknya kasus penipuan digital (scam) yang merugikan jutaan korban.

Peluncuran tersebut menghadirkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, jajaran pimpinan OJK, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, Kepala BNPT Eddy Hartono, serta Ketua AFTECH Pandu Sjahrir. Perwakilan 21 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI juga turut hadir.

Data Mengejutkan

Berdasarkan laporan Indonesia AntiScam Center (IASC) hingga 17 Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan penipuan digital masuk ke sistem. Dari jumlah itu, 72.145 rekening telah diblokir dari total 359.733 rekening terverifikasi.
Total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun, sementara dana yang berhasil menyelamatkan baru sekitar Rp349,3 miliar.

Ketua OJK Mahendra Siregar menegaskan, keberhasilan anggota penipuan membutuhkan kerja kolektif.
“Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tetapi juga inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Tiga Pilar Kampanye Nasional

Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut ada tiga pilar utama kampanye nasional ini:

  1. Sinergi lintas sektor antara regulator, industri, pemerintah, dan media.
  2. Pendidikan masyarakat sebagai benteng pertama perlindungan.
  3. Partisipasi masyarakat agar kampanye anti-scam benar-benar menjadi gerakan kolektif.

“Ini bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Pemerintah. Melalui Indonesia AntiScam Center, kami melakukan kolaborasi upaya preventif sekaligus penindakan,” kata Friderica.

Seruan Waspada

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati bertransaksi digital dan segera melapor bila menjadi korban.

“Kesadaran masyarakat sangat penting untuk melindungi diri. Anti-Scam Center sudah beroperasi dengan baik, namun tanpa kewaspadaan masyarakat, upaya ini belum maksimal,” ujarnya.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan, laporan cepat korban sangat krusial karena dana hasil penipuan mengalir sangat cepat. Sementara Kepala BNPT Eddy Hartono menyoroti kaitan aktivitas keuangan ilegal dengan pendanaan terorisme.

Ketua AFTECH Pandu Sjahrir menilai kampanye ini sebagai langkah inovatif.
“Scam sudah menjadi persoalan sosial yang besar. Kolaborasi antara industri, regulator, dan pemerintah sangat dibutuhkan, termasuk dukungan media agar gerakan ini terus bergulir,” ujarnya.

Empat Langkah Strategis

Satgas PASTI bersama IASC tekanan empat langkah utama dalam memberantas scam:

  • Pencegahan melalui literasi keuangan dan kampanye publik.
  • Percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC.
  • Penegakan hukum lewat koordinasi antar-otoritas.
  • Kolaborasi internasional dengan lembaga global menangani kejahatan lintas negara.

Sebagai bagian dari kampanye, juga diadakan Seminar Internasional “Mencegah dan Memerangi Penipuan Keuangan”, menghadirkan pembicara dari Komando Anti-Penipuan Kepolisian Singapura dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).

Dengan peluncuran ini, OJK berharap ekosistem keuangan Indonesia semakin terlindungi, dan masyarakat semakin sadar akan bahaya penipuan digital yang semakin kompleks.***