Kantah Jembrana Kembali Hadirkan Layanan MEKEPUNG di Desa Cupel

Jembrana, Porosinformatif| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana kembali menghadirkan layanan unggulan MEKEPUNG (Melayani Ke Desa bagi Pemohon Langsung) sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Layanan MEKEPUNG kali ini akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Cupel, Kecamatan Negara. Program ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan pertanahan secara langsung tanpa melalui kuasa, serta memberikan kemudahan bagi pemohon berkebutuhan khusus, lanjut usia (lansia), dan ibu hamil.

Melalui layanan MEKEPUNG, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pertanahan secara langsung dan terintegrasi. Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi pengurusan roya, perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik untuk luas tanah di bawah 600 meter persegi, serta layanan informasi pertanahan.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih merasa bingung atau belum memahami prosedur layanan pertanahan, sekaligus mempermudah akses pelayanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan. Dengan sistem jemput bola ke desa, Kantah Jembrana berupaya menciptakan pelayanan yang lebih ramah, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana mengimbau masyarakat Desa Cupel dan sekitarnya untuk mencatat tanggal dan lokasi pelaksanaan layanan MEKEPUNG ini serta memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Kehadiran layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantah Jembrana dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan pasti.***