HMPSIH Unmas Denpasar Gelar Aksi Sosial di Awal Tahun 2021

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif – Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) Universitas Mahasaraswati Denpasar menggelar penyuluhan hukum dalam rangka aksi sosial secara daring di awal tahun 2021, Sabtu (9/1).

Kegiatan yang bertujuan untuk menambah wawasan bagi mahasiswa maupun seluruh civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar ini, mengambil tema “Membangun Kesadaran Hukum Generasi Millenial di Era New Normal”.

Dalam sambutannya, DR. Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H.,M.H Dekan Fakultas Hukum yang diwakili oleh Wakil Dekan II menyampaikan, aksi sosial kali ini dilaksanakan dengan konsep berbeda di tahun ini dan diikuti oleh 172 mahasiswa dari semester satu. Namun tidak mengurangi esensi daripada tujuan kegiatan.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian daripada pelaksanaan Tri Dharma Universitas Mahasaraswati Denpasar yakni pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan dengan aksi sosial yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun ini, seluruh mahasiswa dan jajaran yang terlibat bisa lebih memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

Kedua narasumber dalam acara, juga sangat detail dalam menyampaikan materi terkait situasi dan kondisi terkini di masa pandemi Covid-19.

“Kiat Menjadi Bijak Menghadapi Informasi Hoax di Masa Pandemi Covid-19” materi yang diangkat Prakoso Kuspriyatno, S.H.,M.H dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bagian Penyuluh Hukum.

Materi kedua dibawakan I Wayan Wiasta, S.H.,M.H selaku Dosen dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar yaitu “Aspek Hukum Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19”.

Pemberian sarana prasarana kesehatan dan sembako kepada Panti Asuhan Yayasan Tat Twam Asi di Jalan Jaya Giri, Denpasar juga mewarnai rangkaian acara aksi sosial HMPSIH Fakultas Hukum Unmas Denpasar.(*)