Editor : Totok Waluyo | Reportase : R. Marciano
Surabaya, Porosinformatif – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Sinarto, S.Kar.,M.M ajak tim penegerian Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya untuk duduk bersama mencari solusi agar tidak terjadi demo susulan oleh Dosen dan Mahasiswa STKW Surabaya, Rabu (14/4/2021) kemarin di kantornya.
Buntut ketidakjelasan status penegerian Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya, beberapa Dosen dan Mahasiswa yang tergabung dalam Tim Penegerian STKW menggelar aksi turun ke jalan beberapa waktu lalu.
Mufi Mubaroh, M.Sn Ketua Tim Penegerian STKW Surabaya menyampaikan keluhan-keluhan perihal buruknya kinerja manajemen serta ketidakpastian status negeri STKW Surabaya yang tidak kunjung ditepati.
Dirinya menegaskan, rasa kekesalan karena seluruh civitas akademika STKW Surabaya merasa dibohongi oleh Kepala Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya Dr. H Jarianto, M.Si.
“Sepuluh tahun bukanlah waktu yang singkat. Kita sudah menunggu dalam rentang waktu tersebut. Namun hingga sekarang status Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya juga masih belum jelas,” paparnya.
Mufi mengatakan lebih lanjut bahwa permasalahan ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dirasanya hal ini ada permainan dari oknum yang bertugas di unit pelaksana teknis (UPT). Apalagi Kepala UPT juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya.
Senada dengan Mufi, Wahyudianto Waka 1 STKW Surabaya juga turut berkomentar terkait buruknya manajemen sebelumnya.
Keterbukaan informasi dari pimpinan sampai ke bawah, dirasanya tidak transparan. Bahkan menurutnya ATK saja tidak punya, sehingga segala kebutuhan untuk jalannya proses belajar mengajar harus diurus sendiri oleh Dosen yang bersangkutan.
Oleh karenanya dengan polemik yang berkepanjangan dan tidak jelas arah dan tujuannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur melakukan mediasi guna mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.
Kepala Disbudpar Jatim Sinarto menegaskan, meski STKW Surabaya dalam proses menuju peralihan dari swasta ke negeri, namun proses belajar mengajar harus tetap dilaksanakan.
“Yang penting jalan dan menyelamatkan manusianya dulu,” tegas Sinarto.
Ia pun menjelaskan kendala-kendala yang terjadi tatkala proses perubahan status STKW Surabaya berjalan, diantaranya UPT itu Kepalanya Esselon 3, kemudian perubahan peraturan dalam sistem penggajian serta miskomunikasi informasi yang tidak disampaikan kepada pihak Dosen STKW.
Tampak hadir dalam mediasi Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur Budi, Dosen dan Mahasiswa STKW Surabaya yang tergabung dalam Tim Penegerian STKW Surabaya.
Dan ini 5 hal yang berhasil dihimpun saat mediasi bersama Kepala Disbudpar Jatim Sinarto, yakni:
- Melengkapi syarat untuk merubah status STKW Surabaya dari swasta ke negeri.
- Minimal Dosen pengajar berstatus S2.
- Hasil daripada mediasi adalah bersifat mengikat.
- Kepala Disbudpar Jatim Sinarto komitmen dalam mengawal proses perubahan status STKW Surabaya dari swasta ke negeri.
- Tembusan ke Kemendikbud dalam menyelesaikan permasalahan perubahan status STKW Surabaya.(*)