Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo
Denpasar, Porosinformatif | Buntut pelarangan pihak Pelindo III terhadap pedagang kaki lima di daerah Pelabuhan Benoa, semakin menambah kegalauan para pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Kaki Lima Bali (KPK BALI).
Yulianna, Ketua Komunitas Pedagang mengatakan, pelarangan ini jelas membuat komunitasnya semakin terpuruk. Apalagi ini masa pandemi.
“Kami dari himpunan komunitas para pedagang kecil berjuang untuk perut, bukan untuk pribadi, namun memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” tegasnya, Rabu (16/6/2021).

Menurutnya, keberadaan para pedagang kecil seperti dirinya dan beberapa rekannya, tidak hanya berjualan saja, namun juga membantu menjaga lingkungan sekitar pelabuhan.
“Ya dari kebersihan dan keamanan juga mas. Intinya kami berharap dan memohon agar instansi terkait yang berwenang di wilayah Pelabuhan Benoa, bisa memberikan solusi bagi nasib para pedagang kecil seperti kami,” harap Yulianna seraya menyatakan bahwa para pedagang ini sudah berjualan di pelabuhan bertahun-tahun lamanya.
Dirinya menyatakan, jika solusi yang bisa menghasilkan win-win solution antara pihak komunitas pedagang dan instansi terkait, pihaknya bersedia dan komitmen untuk mematuhinya.
“Jadi jangan seperti ini, langsung dilarang dan kesannya mematikan mata pencaharian kami orang kecil,” paparnya.
Putra Angga, koordinator pedagang senada dengan apa yang disampaikan ketua komunitas.
Angga berharap ada komunikasi baik dari otoritas pembuat kebijakan (Pelindo III ataupun KSOP) dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut hajat hidup para pedagang.
“Bagaimanapun juga kami adalah rakyat. Kami disini berjualan, bukan mencari kekayaan lebih. Hasil hari ini, hanya bisa dibuat hidup esok harinya. Jadi saya minta tolong agar kami diberi kesempatan, atau paling tidak dicarikan tempat untuk kami, agar para pedagang bisa berjualan kembali,” ujarnya.
Arahan Kapolsek Benoa yang disampaikan Kanit Reskrim, Iptu Nyoman Edi Suwarya, yang beberapa waktu lalu mendampingi pihak KSOP dan Pelindo III dalam giat penertiban PKL mengatakan, pihaknya hanya menjaga harkamtibmas di wilayah Pelabuhan Benoa.
Para pedagang kaki lima yang berjualan di wilayah pelabuhan, menurutnya sudah mengetahui bahwa mereka salah.
Pada intinya dari pemilik lahan, karena ini masalah otoritas Pelindo III yang sempat bersurat ke KP3 untuk menertibkan para pedagang yang notabenenya dari jauh hari sudah memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima dan pemancing untuk tidak melakukan aktivitas di wilayahnya.
“Info dari pihak Pelindo memang sedang ada penataan,” kata Edi.
Jadi otoritas ini menggandeng dari pihak stakeholder yaitu, KP3 Benoa dan inkait KSOP yang merupakan wujud implementasi dari Perda No 1 dan No 2 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum.
“Nah dari kami pihak kepolisian, kami adakan tindakan preventif di pintu masuk pelabuhan bersama dari pihak Pelindo dan TNI AL,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Benoa.
“Sebenarnya untuk solusi sih sudah pernah disampaikan pihak Pelindo mas. Agar para pedagang melobi PT yang menyewa lahan Pelindo untuk menyediakan tempat berupa kantin, dan mereka bisa menyewa disana. Jadi tidak berjualan di pinggir jalannya,” ungkapnya.
Sementara pihak Pelindo III saat hendak dimintai keterangan menyatakan, bahwa tim humas yang berhak memberikan tanggapan masih dinas di Lombok dan hari Senin baru kembali.(*)



















