Terus Isi Ilmu Tentang Proses Peradilan, Fakultas Hukum Dwijendra University gelar Praktik Peradilan Semu

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif | Fakultas Hukum Dwijendra University Denpasar berkomitmen menciptakan lulusan sarjana hukum yang berkompeten dan berkualitas. Hal ini ditunjukkan melalui seminar menjelang Praktik Peradilan Semu pada tanggal 27-28 November mendatang.

Seminar dibuka oleh Rektor Dwijendra University diwakili Wakil Rektor I yang bertempat di Aula Udyana Santi Denpasar, Kamis (25/11/2021).

Sebagai Pembicara adalah Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, Dr. I Ketut Wirawan, S.H., M.Hum. dan Dosen Fakultas Hukum Dwijendra University, Gede Erlangga Gautama, S.H., M.H. dengan tema “Karakteristik Persidangan Kasus Pidana dan Perdata”.

Dalam sambutannya, Rektor Dwijendra University mengatakan, seminar hari ini merupakan upaya Dwijendra University untuk meningkatkan kemampuan, kecakapan, kapasitas dan keterampilan yang tinggi mahasiswa terhadap disiplin ilmu yang dipelajari.

Selain itu, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong mahasiswa untuk menguasai keilmuannya yang berguna saat memasuki dunia kerja.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada lulusan progam studi mahasiswa fakultas hukum dapat memiliki kemampuan dan kemahiran menganalisa dan melakukan sintesa terhadap objek hukum melalui pola-pola berpikir ilmiah, dan kritis.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Dwijendra University, Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi menyebutkan, kegiatan peradilan semu merupakan salah satu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menurutnya, kegiatan praktik peradilan semu merupakan bagian dari pendidikan dan pelatihan kemahiran hukum.

“Kami sangat berharap agar kegiatan ini bisa menjadi media atau wahana bagi mahasiswa untuk mampu mengimplementasikan teori yang telah didapatkan dari hukum acara, baik pidana maupun perdata dan lainnya,” ujarnya.

“Dengan demikian mahasiswa menjadi terbiasa dengan suasana peradilan dan akan memiliki kepercayaan diri nantinya saat menghadapi peradilan nyata,” imbuhnya.

Kegiatan yang dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat ini diikuti 76 mahasiswa yang nantinya akan menjadi peserta pelatihan Praktik Peradilan Semu.(*)